JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah konstitusi bakal melaporkan Advokat Denny Indrayana ke organisasi advokat yang menaunginya.
Baca Juga Mandor Asing di Proyek IKN, Jokowi Ungkap Agar Kualitas Proyek Tak Seperti SD Inpres di https://www.kompas.tv/video/416776/mandor-asing-di-proyek-ikn-jokowi-ungkap-agar-kualitas-proyek-tak-seperti-sd-inpres
Hal itu disampaikan hakim Saldi Isra usai putusan terkait gugatan sistem pemilu.
Saldi Isra menyebut, organisasi advokat Denny Indrayana yang bakal menilai, ada atau tidaknya pelanggaran etik yang dilakukan Denny.
Saldi Isra menambahkan, MK tak melaporkan Denny ke polisi karena sudah ada laporan terkait hal tersebut.
Baca Juga Presiden Jokowi Ingin Pembangunan Indonesia Harus Berlanjut, Bukan Mulai dari Nol di https://www.kompas.tv/video/416779/presiden-jokowi-ingin-pembangunan-indonesia-harus-berlanjut-bukan-mulai-dari-nol
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/416780/soal-cuitan-bocoran-putusan-sistem-pemilu-mk-bakal-laporkan-denny-indrayana-ke-organisasi-advokat