Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti merespon hasil putusan Mahkamah Konstitusi terkait sistem Pemilihan Umum (Pemilu). La Nyalla menilai, sistem pemilihan umum proporsional terbuka berpotensi melahirkan banyak koruptor.
Hal ini karena menurutnya akan ada upaya pengembalian uang yang digunakan untuk pemilu saat seseorang berhasil menduduki jabatan tertentu.
Meski demikian, dirinya berpendapat sistem pemilu tertutup dan terbuka memiliki kelebihan dan kekurangan tersendiri.