JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan politik uang bisa saja terjadi dalam semua sistem pemilu. Baik lewat proporsional terbuka atau pun proporsional tertutup.
"Pilihan terhadap sistem pemilihan apapun, sama-sama berpotensi terjadinya praktik politik uang," ujar Wakil Ketua MK Saldi Isra dalam sidang yang terbuka untuk umum di Gedung MK, Kamis (15/6/2023).
Oleh sebab itu, MK memerintahkan 3 langkah dalam memerangi politik uang.
Video editor: Lintang Amiluhur
Baca Juga Hasil Sidang Putusan: MK Tolak Gugatan Sistem Pemilu, Tetap Proporsional Terbuka di https://www.kompas.tv/video/416600/hasil-sidang-putusan-mk-tolak-gugatan-sistem-pemilu-tetap-proporsional-terbuka
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/416630/mk-pemilu-terbuka-dan-tertutup-sama-sama-berpotensi-politik-uang