Keputusan MK! Pemilu Tetap Pakai Sistem Proporsional Terbuka
2023-06-15
485
MK resmi menolak permohonan uji materi UU Pemilu, Kamis (15/6/2023). Pemilu di Indonesia tetap menggunakan sistem proporsional terbuka. Putusan sidang dibacakan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman.