Keputusan MK! Pemilu Tetap Pakai Sistem Proporsional Terbuka

2023-06-15 485

MK resmi menolak permohonan uji materi UU Pemilu, Kamis (15/6/2023). Pemilu di Indonesia tetap menggunakan sistem proporsional terbuka. Putusan sidang dibacakan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman.