WNA asal Amerika Serikat ditangkap petugas Satlantas Polresta Denpasar karena nekat mengendarai mobil angkutan umum. Petugas berupaya menghentikan angkutan umum bernopol DK 1893 BT yang berusaha kabur tersebut.
Namun angkutan umum tersebut berhasil dihentikan di Underpass Simpang Tugu Ngurah Rai. Dari pemeriksaan diketahui WNA ini tidak memiliki surat ijin mengemudi (SIM) khusus angkutan umum atau SIM A Umum dan pajak kendaraan miliknya diketahui juga tidak aktif.