JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi VII DPR RI fraksi NasDem Sugeng Suparwoto dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI, oleh rekan separtainya yang juga mantan anggota DPR periode 2014- 209 berinisial AA.
Sugeng dilaporkan atas dugaan pelecehan verbal.
Wakil Ketua MKD DPR Habiburokman mengatakan, minggu ini Sugeng kemungkinan besar diundang untuk memberikan klarifikasi awal.
Habiburokman menyebut, pelapor sudah memenuhi syarat formil. Hanya untuk menentukan sidang perlu melakukan klarifikasi awal terhadap yang diadukan dan pengadu.
Baca Juga Rencana Pertemuan Puan-AHY Terus Dimatangkan, Nasdem Sambut Tanpa Curiga di https://www.kompas.tv/nasional/415735/rencana-pertemuan-puan-ahy-terus-dimatangkan-nasdem-sambut-tanpa-curiga
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/415922/soal-pelecehan-oleh-dpr-fraksi-nasdem-mkd-akan-diundang-untuk-berikan-klarifikasi