Blitar, KompasTV Jawa Timur - Komplotan pembobol atm antar provinsi diringkus Satreskrim Polres Blitar. Di hadapan polisi, para pelaku mengaku telah membobol sejumlah mesin atm di beberapa tempat, dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Video amatir ini merekam, detik-detik penangkapan komplotan spesialis pembobol mesin atm. Para pelaku yang sedang terlelap tidur di kamar hotel, tidak berdaya saat diciduk oleh Anggota Satreskrim Polres Blitar.
Dalam penangkapan tersebut polisi mendapati sejumlah alat yang digunakan oleh para pelaku untuk membobol mesin atm. Di hadapan polisi, kedua pelaku dari Jawa Barat itu, mengaku telah melancarkan aksinya di sejumlah tempat dan terkahir di Banyuwangi serta Blitar.
Dari dua mesin atm yang dibobol , mereka membawa kabur uang lebih dari 500 juta rupiah. Residivis kasus yang sama itu dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Artikel ini bisa dilihat di : https://jatim.kompas.tv/regional/415809/polisi-ringkus-komplotan-pembobol-atm-antar-provinsi