JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua MKD DPR RI, Habiburokhman, mengatakan sudah menerima laporan atas dugaan pelecehan verbal yang dilakukan Sugeng Suparwoto.
Habiburokhman juga mengatakan sudah berkoordinasi dengan polisi terhadap kasus pelecehan tersebut.
Sebelumnya, Ketua Komisi VII DPR RI fraksi NasDem Sugeng Suparwoto dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI, oleh rekan separtainya yang juga mantan anggota DPR periode 2014- 209 berinisial AA, atas dugaan pelecehan verbal.
Usai melaporkan Sugeng ke MKD, Wakil Ketua MKD Habiburokhman menyebut laporan AA terhadap Sugeng Suparwoto sudah memenuhi syarat formil.
MKD pun segera mengagendakan pemeriksaan terhadap pelapor AA dan akan memanggil Sugeng untuk dimintai klarifikasi.
Baca Juga Heboh! Anggota DPR RI Fraksi NasDem Sugeng Suparwoto Dilaporkan soal Dugaan Pelecehan Verbal di https://www.kompas.tv/video/415669/heboh-anggota-dpr-ri-fraksi-nasdem-sugeng-suparwoto-dilaporkan-soal-dugaan-pelecehan-verbal
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/415675/sugeng-suparwoto-dilaporkan-soal-dugaan-pelecehan-verbal-mkd-sudah-terima-laporan-segera-diproses