Mahfud MD Benarkan Utang Pemerintah Rp800 M ke Jusuf Hamka

2023-06-12 1,188

VIVA – Presiden Joko Widodo mengutus Menko Polhukam Mahfud MD untuk menangani utang pemerintah kepada grup usaha Jusuf Hamka sejak tahun 1998 senilai Rp800 miliar. Utang tersebut tekait aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).



Mahfud juga telah membentuk tim yang terdiri dari Kemenkeu, Kejaksaan Agung dan Kepolisian. Mahfud menyarankan agar Jusuf Hamka menagih utangnya kepada Kemenkeu. (RK-DRP-DA)