SUKABUMI, KOMPAS.TV - Ratusan petugas gabungan dari TNI Polri, Satpol PP dan Perum Perhutani KPH Sukabumi, melakukan penutupan ratusan galian lubang bekas penambangan emas tanpa izin, di Area Perhutani Blok Cibukuh, Desa Ciemas, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Dalam kegiatan penutupan tambang ilegal ini, menerjunkan satu unit alat berat untuk mempercepat penutupan ratusan lubang. Sebelumnya Kepolisian telah menetapkan enam tersangka terkait kasus penambangan emas ilegal tersebut, dan adanya penambang yang tewas tertimbun.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, selain penegakkan hukum pihaknya langsung menghentikan kegiatan di lokasi.
Sementara Administratur Perhutani Kabupaten Sukabumi Asep Setiawan mengatakan, sebagai pengelola, pihaknya merasa terbantu dengan adanya penertiban tambang emas ilegal. Karena selain merusak lingkungan kedepannya bisa menjadi ancaman terhadap kesehatan masyarakat sekitar.
Pihaknya berharap pasca kegiatan penertiban ini, tidak ada lagi kegiatan ilegal mining. Selain penutupan, petugas gabungan juga melakukan penanaman pohon di lokasi tersebut.
Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.
Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
YouTube : https://www.youtube.com/c/KompasTVSukabumi/videos
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvsukabumi
Facebook : https://www.facebook.com/redaksikompastvsukabumi
Twitter : @ktvsukabumi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/414754/ratusan-galian-lubang-bekas-tambang-emas-ilegal-ditutup