Pasutri Penyalur TKI Ilegal Di Garut Ditangkap

2023-06-09 1

BANDUNG. KOMPAS. TV - Polisi menggerebek perusahaan penyalur tenaga kerja indonesia ilegal di kabupaten garut, dalam penggerbekan polisi menangkap pasangan suami istri sebagai pemilik perusahaan.

Penggerebekan dipimpin langsung kapolres garut akbp rio wahyu anggoro di sebuah rumah di kawasan desa situgede, kecamatan karangpawitan garut, yang dijadikan kantor sekaligus tempat untuk menampung para calon tki yang hendak diberangkatkan ke luar negeri.

Dalam penggerebekan polisi menangkap pasangan suami istri yang diketahui sebagai pemilik perusahaan.

Perusahaan yang diketahui tidak memiliki izin ini kerap menyalurkan tenaga kerja ke negara timur tengah tanpa dibekali kompetensi keahlian.

Polisi kemudian membawa kedua pasangan suami istri ke mapolres garut untuk dimintai keterangan lebi lanjut.

Untuk lebih tahu berita terupdate seputar Jawa Barat, bisa klink link di bawah:

IG : https:https://www.instagram.com/kompastvjabar/

Youtube : https://www.youtube.com/@KompasTVJawaBarat



Twitter : https://twitter.com/kompastv_jabar



Facebook : https://www.facebook.com/KompasTVJawaBarat



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/414747/pasutri-penyalur-tki-ilegal-di-garut-ditangkap