Balai Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) Sumatera Wilayah II Pekanbaru menggagalkan upaya perdagangan bagian satwa dilindungi, kulit harimau Sumatera di Desa Teluk Meranti, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Senin, 5 Juni 2023.
Pada pengungkapannya, Gakkum LHK mengamankan dua orang pelaku berinisial JI (37) dan YW (29), sedangkan 1 pelaku lainnya, Al (43) masih berstatus sebagai saksi. Saat ini, kedua tersangka sudah ditahan di Polda Riau.
Kepala Balai Gakkum LHK Sumatera Wilayah II, Subhan, mengatakan pengungkapan perdagangan bagian satwa dilindungi ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya warga menjual bagian satwa dilindungi.
(RiauOnline)
#riauonline #pekanbaru #KulitHarimau
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Music : Riau online x suwang projek
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg