BANGKALAN, KOMPAS.TV - Aksi kejar-kejaran polisi dan pelaku pencurian motor terjadi di Kabupaten Bangkalan Jawa Timur. Peristiwa itu terjadi saat polisi menggerebek persembunyian pelaku. 2 pelaku dibekuk dan 4 motor hasil curian diamankan.
Satreskrim Polres Bangkalan menggerebek lokasi persembunyian pelaku curanmor. Pelaku yang melihat kedatangan polisi berusaha kabur hingga terjadi aksi kejar-kejaran. Beruntung, polisi bergerak cepat dan membekuk dua pelaku curanmor berinisial M-A dan I-M. Di lokasi penggerebekan ini, polisi menemukan 4 sepeda motor hasil curian yang disimpan di dalam rumah kosong.
Dari hasil pemeriksaan pada Selasa (6/6/2023), kedua pelaku diketahui sudah beraksi di empat TKP berbeda, seperti Kecamatan Kokop, Sepulu dan Kecamatan Kota Kabupaten Bangkalan. Saat beraksi, para pelaku juga kerap membawa senjata tajam jenis celurit dan tidak segan-segan melukai korbannya.
Polisi juga mengamankan dua benda rakitan yang mengandung magnet. Benda ini berfungsi untuk membuka atau membongkar kunci motor.
Baca Juga Pelaku Curanmor Rumah Kos Mahasiswa Tertangkap Patroli Live Polisi di https://www.kompas.tv/regional/367142/pelaku-curanmor-rumah-kos-mahasiswa-tertangkap-patroli-live-polisi
Kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
#penggerebekan #curanmor #bangkalan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/414168/polisi-gerebek-tempat-persembunyian-pelaku-curanmor-di-bangkalan