Penertiban lahan HGU milik PTPN II di Jalan Kesuma, Desa Sempali, Deli Serdang diwarnai kericuhan, Rabu(7/6).
Selain aksi dorong, warga yang menolak ditertibkan nyaris membacok petugas menggunakan sajam.
Kuasa Hukum pihak PTPN II mengatakan jika sudah melakukan negosiasi sejak setahun yang lalu namun penawaran yang terlalu tinggi dari masyarakat tidak dapat disanggupi oleh PTPN.
Sementara kuasa hukum masyarakat Desa Sampali mengatakan tanah yang ditertibkan sedang berproses gugatan perdata di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.
Kontributor: Ahmad Ridwan Nasution