JAKARTA, KOMPASTV - Jaksa penuntut umum menyebut terdakwa penganiayaan David Ozora, Mario Dandy sempat arahkan Shane untuk merekam aksinya dengan kamera ponsel.
Hal tersebut tercatat dalam dakwaan Mario Dandy yang dibacakan dalam sidang perdana hari Selasa (6/6).
"Saat itu Mario Dandy Satrio alias Dandy mengarahkan kamera handphone miliknya yang dipegang oleh Shane Lukas untuk persiapan merekam ke arah anak korban Cristalino David Ozora alias Wareng," ungkap jaksa.
"Sebagai isyarat tindakan kekerasan akan segera dimulai," lanjutnya.
Mario Dandy dan Shane Lukas telah jalani sidang perdana kasus penganiayaan David Ozora.
Keduanya oleh jaksa penuntut umum didakwa melakukan penganiayaan berat dan terencana.
Pelaku lainnya dalam kasus ini, anak AG telah terlebih dahulu tuntaskan sidang dengan vonis 3,5 tahun penjara.
Video Editor: Vila Randita
Baca Juga Mario Dandy Didakwa Lakukan Penganiayaan Berat Berencana Terhadap David di https://www.kompas.tv/video/413964/mario-dandy-didakwa-lakukan-penganiayaan-berat-berencana-terhadap-david
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/413971/mario-dandy-sempat-pandu-shane-rekam-david-sesaat-sebelum-penganiayaan