108 Anak di Blitar Ajukan Dispensasi Nikah, Kebanyakan Hamil Duluan

2023-06-06 14

BLITAR, KOMPAS.TV - Ratusan anak di Kabupaten Blitar Jawa Timur mengajukan rekomendasi dispensasi nikah ke dinas terkait. Alasan paling banyak pengajuan pernikahan dini adalah hamil dulu di luar nikah.

Ada 108 anak di Kabupaten Blitar yang mengajukan rekomendasi dispensasi nikah sejak Januari hingga Mei 2023. Mayoritas anak yang mengajukan pernikahan dini masih berusia di bawah 17 tahun.

Kebanyakan orang tua mengajukan permohonan pernikahan dini, karena anak hamil di luar nikah. Dari 108 dispensasi nikah yang diajukan, 40 diantaranya dilatarbelakangi karena sang anak hamil duluan.

Baca Juga Hamil Duluan, Ratusan Anak Ajukan Nikah Dini ke PA Ponorogo di https://www.kompas.tv/regional/366720/hamil-duluan-ratusan-anak-ajukan-nikah-dini-ke-pa-ponorogo

Untuk menekan angka pernikahan dini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemkab Blitar gencar sosialisasi pencegahan pernikahan dini ke sekolah.

Pemerintah juga meminta orang tua untuk mengawasi anaknya saat menggunakan media sosial agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas.



#hamilduluan #dispensasinikah #blitar

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/413850/108-anak-di-blitar-ajukan-dispensasi-nikah-kebanyakan-hamil-duluan