Polisi Menangkap 10 Dari 11 Tersangka Kasus Pemerkosaan Anak

2023-06-05 278

PALU, KOMPAS.TV - Polisi telah menangkap 10 dari 11 tersangka kasus pemerkosaan anak. 2 tersangka masing-masing ditangkap di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. 1 tersangka masih menjadi buronan.

Tersangka aa dan tersangka AS ditangkap pada minggu di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Joko Wienartono bilang ke 2 tersangka masih akan diberangkatkan dari Balikpapan ke Kota Palu.

Sementara oknum Polisi juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan anak dibawah umur. Kini telah ditahan di Rutan Polda Sulawesi Tengah.

Dengan ditangkapnya tiga tersangka itu, total sudah ada 10 tersangka yang ditahan di rumah tahanan Polda Sulteng. Polisi pun masih mencari satu tersangka lainnya.

Total 10 tersangka yang ditangkap berinisial, HR, MT, ARH, R, AK, F , AA, AS, D dan MKS. Polisi masih memburu satu tersangka berinisial A. Dari 10 tersangka itu, ada yang menjabat kepala desa, oknum polisi , guru , petani, hingga mahasiswa.

#10TersangkaPemerkosaan #PoldaSulteng #KasusKekerasanSeksualPadaAnak

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/413514/polisi-menangkap-10-dari-11-tersangka-kasus-pemerkosaan-anak

Free Traffic Exchange