Tiga kurir ganja asal Aceh ditangkap polisi di Kota Stabat, Kabupaten Langkat dan di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Proses penangkapan berjalan dramatis, karena para pelaku diberhentikan di Jalan Zainul Arifin, di sekitar Jembatan Sei Wampiu, Langkat.