JEMBER, KOMPAS.TV - Meski belum memasuki masa kampanye, namun banyak alat peraga kampanye berupa baliho dan poster terpasang di pohon dan tiang listrik di Kabupaten Jember Jawa Timur. Satuan polisi pamong praja akan menertibkan alat peraga kampanye itu, karena mengganggu ketertiban dan merusak keindahan.
Alat peraga kampanye dengan berbagai ukuran banyak terpasang di sejumlah jalan protokol Kota Jember. Salah satunya di jalur penghubung antara Kabupaten Jember menuju Kabupaten Bondowoso. Alat peraga kampanye, berupa baliho maupun poster tertempel di pohon dan tiang penerangan lampu jalan raya serta listrik.
Kondisi ini sangat memprihatinkan, karena selain mengganggu ketertiban umum, juga merusak keindahan kota dan lingkungan. Pihak Satpol PP berkoordinasi dengan bawaslu dan KPU untuk menertibkan alat peraga kampanye dengan dasar peraturan daerah Nomor 15 tahun 1995 tentang kebersihan, keindahan dan ketertiban.
Baca Juga KPU Madiun Temukan Bacaleg Berpartai Ganda dan KTP PNS di https://www.kompas.tv/regional/411985/kpu-madiun-temukan-bacaleg-berpartai-ganda-dan-ktp-pns
Pihak Satpol PP telah memberitahu pemilik alat peraga kampanye untuk membongkar sendiri. Jika tidak dibongkar dalam batas waktu yang ditentukan, maka akan dibongkar petugas.
#satpolpp #baliho #jember
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/413465/rusak-keindahan-kota-satpol-pp-akan-tertibkan-alat-peraga-kampanye