TANGERANG, KOMPAS.TV - Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, bersama Polda Banten, Polda Jawa Tengah dan Bea Cukai mengungkap peredaran narkotika jenis ekstasi jaringan internasional di Tangerang, Banten.
Dalam penggerebekan pabrik ekstasi jaringan internasional ini polisi menangkap dua orang pelaku.
Pengungkapan kasus ini, dilakukan usai pihak kepolisian mendapat informasi mengenai adanya pengiriman barang berupa alat pencetak ekstasi yang di kirim dari luar negeri.
Dari lokasi ini, tim mendapati adanya paket ekstasi dan bahan baku yang akan dikirim ke Semarang, Jawa Tengah.
Petugas pun berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah dan kembali berhasil melakukan penggerebekan di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Polisi juga menyita sebanyak 9.517 butir ekstasi siap edar, beserta bahan baku dan satu buah mesin cetak ekstasi.
Baca Juga Lolos dari Vonis Mati, 2 Oknum Prajurit TNI Penyelundup Sabu 75 Kg Menangis! di https://www.kompas.tv/video/411641/lolos-dari-vonis-mati-2-oknum-prajurit-tni-penyelundup-sabu-75-kg-menangis
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/412734/gerebek-pabrik-ekstasi-jaringan-internasional-di-tangerang-polisi-tangkap-2-pelaku