MONAS, KOMPAS.TV - Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman membantah tuduhan kebocoran putusan uji materi pemilu, sebab penanganan perkara belum diputuskan.
Saat ini MK baru menyerahkan kesimpulan, dalam menentukan putusan akan diadakan rapat permusyarawatan hakim termasuk mempertimbangan dari berbagai masukan.
Dalam waktu dekat, hasil rapat penentuan sistem proporsional terbuka atau tertutup pemilu 2024 akan diumumkan dalam sidang putusan di bulan Juni hingga Juli 2023.
Sebelumnya tuduhan kebocoran hasil putusan perkara sistem proporsional pemilu, disampaikan Denny Indrayana.
Menurut Denny, hakim MK akan memutuskan sistem proporsional tertutup kembali berlaku di Indonesia.
Baca Juga 14 Nama Disiapkan Sebagai Calon Pendamping Ganjar: PDIP Bawa 10 Nama, PPP 4 Nama di https://www.kompas.tv/video/412285/14-nama-disiapkan-sebagai-calon-pendamping-ganjar-pdip-bawa-10-nama-ppp-4-nama
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/412290/soal-kebocoran-putusan-sistem-pemilu-ketua-mk-apa-yang-bocor-kalau-belum-putus