Seorang kades asal Pasuruan berinisial AA (47) ditangkap polisi di Tuban, Rabu (31/5). Ia ditangkap karena melakukan aksi gendam di sejumlah toko. AA ditangkap saat berada di sekitar pertokoan di Kecamatan Paciran, Lamongan.
Usai ditangkap, pelaku langsung digelandang ke Mapolres Tuban. Di hadapan penyidik, pelaku akhirnya mengakui semua perbuatannya.
Kontributor: Pipiet Wibawanto
Produser: Akira Aulia W