BOLMONG, KOMPAS.TV- Dipengaruhi minuman keras, seorang ayah di desa Poigar Kecamatan Poigar Kabupaten Bolaang Mongondow -Sulawesi Utara, tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang baru berumur 14 tahun. Dalam melancarkan aksinya korban diancam agar tidak menceritakan peristiwa tersebut kepada orang lain.
Peristiwa ini terjadi ketika korban yang tinggal bersama ibunya di desa Poigar satu datang berkunjung kerumah ayahnya yang berada di desa Poigar tiga saat lebaran idul fitri, dan korban pun sempat tinggal selama beberapa hari di rumah ayahnya, sebab kedua orang tuanya sudah lama pisah.
Saat korban sedang tidur dikamar, pelaku yang sudah dipengaruhi minuman keras datang dan langsung menyetubuhi korban tanpa ada perlawanan karena mendapat ancaman dari pelaku agar tidak menceritakan peristiwa tersebut kepada orang lain.
Awalnya korban tidak akan menceritakan peristiwa tersebut kepada ibunya, namun perubahan sikap korban setelah pulang dari rumah ayahnya sehingga korban didesak ibunya untuk menceritakan apa yang terjadi, dan korban pun mengakui bahwa dirinya telah disetubuhi ayah kandungnya, kemudian ibu korban langsung melaporkan peristiwa ini ke Polsek Poigar.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti pakaian dalam korban dan kasur yang digunakan pelaku.
Pelaku diancam dengan pasal 81 ayat 1 atau ayat 3 Undang undang RI nomor 17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan Pemerintah penganti Undang undang nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan ke dua penganti Undang undang nomor 23 tahun 2022, tentang perlindungan anak menjadi Undang undang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara di tambah sepertiga mengingat pelaku adalah ayah kandung.
#kompastvmanado #polresbolmong #ayahkandungcabul
Rahman Rahim Kompas tv Bolmong
Saksikan Siaran Kompastv :
Chanel 46 UHF
Fb : Kompastv Manado
Yt : Kompastv Manado
Alamat Studio Kompastv Manado
Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun
Kecamatan Malalayang, Kota Manado
Sulawesi Utara
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/411672/akibat-mabuk-ayah-nekat-setubuhi-anak-kandung