Imigrasi Tangkap 23 WNA Tanpa Paspor

2023-05-29 200

KARANGANYAR, KOMPAS.TV - Pihak Imigrasi Surakarta mengamankan 22 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dan seorang warga negara asing asal Taiwan di sebuah wisma di Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Selasa ( 23/5/2023) lalu. Dari laporan warga sekitar yang resah karena aktivitas WNA kerap mengganggu ketertiban di wisma.

Ke-23 warga negara asing tersebut mengaku telah tinggal di wisma sejak Maret lalu. Selain menangkap 23 WNA ilegal, petugas juga menggeledah wisma untuk menemukan bukti pelanggaran keimigrasiaan. Hingga kini petugas Imigrasi Surakarta masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Samapai sekarang memang belum bisa kami sampaikan, masih dalam proses pemeriksaan. Namun yang jelas sesuai pasal 71 ayat 2, mereka tanpa dokumen," kata Wishnu Daru Fajar, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jateng.

Saat ini ke 23 WNA tersebut diamankan di ruang detensi Imigrasi Surakarta.

#wna #imigrasi #surakarta



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/410978/imigrasi-tangkap-23-wna-tanpa-paspor

Free Traffic Exchange