MANADO, KOMPAS.TV- Puluhan warga desa Kalasey dua mendatangi Mapolda Sulawesi Utara pada Kamis siang. Kedatangan warga hendak melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota POLRI saat eksekusi lahan di desa Kalasey dua Kecamatan Mandolang pada November 2022 lalu.
Selain laporan dugaan pelanggaran kode etik, masyarakat juga mengadukan anggota Satuan Polisi Pamong Praja yang diduga melakukan tindakan kekerasan dan anarkis saat proses eksekusi lahan tersebut.
Kedatangan warga yang datang berjumlah lebih dari 70 orang ini didampingi kuasa hukum dan diterima oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan.
Perwakilan warga bersama kuasa hukum kemudian bergeser ke ruang SPKT untuk membuat laporan Kepolisian.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Iis Kristian mengatakan, Polda Sulut telah menerima laporan dari masyarakat desa Kalasey dua tersebut. Terdapat dua laporan, pertama terkait tindakan Kepolisian saat pelaksanaan eksekusi lahan dan kedua dugaan tindakan kekerasan oleh oknum Satuan Polisi Pamong Praja.
Laporan dugaan pelanggaran kode etik profesi POLRI ini dilayangkan karena warga menilai proses eksekusi lahan tidak sesuai prosedur.
Melansir Kompas.id, berdasarkan kajian hukum LBH Manado, masyarakat di Kalasey dua telah menggarap lahan tersebut sejak tahun 1935 sebagai buruh perusahaan perkebunan bernama PT Asiatik.
Di tahun 1982, hak guna usaha perusahaan berakhir dan warga mulai menggarap lahan tersebut secara mandiri.
Pemprov Sulut kemudian disebut mengklaim tanah garapan tersebut sebagai tanah hak pakai. Setelah memberikan 33 hektar lahan di sana kepada sejumlah institusi Negara, di tahun 2021 pemprov menghibahkan lahan 20 hektar yang kini disengketakan kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan rencananya akan dibangun Politeknik Pariwisata.
#kompastvmanado #poldasulut #demo
Yannemieke Singal Kompas tv Manado
Saksikan Siaran Kompastv :
Chanel 46 UHF
Fb : Kompastv Manado
Yt : Kompastv Manado
Alamat Studio Kompastv Manado
Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun
Kecamatan Malalayang, Kota Manado
Sulawesi Utara
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/410969/warga-laporkan-oknum-polisi-satpol-pp-terkait-dugaan-eksekusi-lahan