Polda Metro Jaya mengambil alih kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang melibatkan sepasang suami istri; Putri Balqis dan Bani Bayum. Kasus tersebut sebelumnya ditangani oleh Polres Metro Depok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut kasus KDRT akan ditangani oleh Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Lihat selengkapnya di video.
#poldametrojaya #kdrt #depok
Artikel terkait:
https://www.suara.com/news/2023/05/25/153323/polda-metro-jaya-ambil-alih-kasus-kdrt-pasutri-di-depok-setelah-mahfud-md-telepon-kapolda
Video Editor: Welly
==================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom