Komisi VIII Soal Penambahan Kuota 8000 Jemaah Haji

2023-05-24 1

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Komisi VIII DPR RI telah menyepakati penambahan kuota 8.000 jemaah yang terdiri dari 7.360 jemaah haji reguler dan 640 jemaah haji khusus.

Hal ini di ungkapkan oleh Ketua Komisi 8 DPR RI Ashabul Kahfi saat melepas 388 jemaah calon haji di Embarkasih Makassar Asrama Haji Sudiang pada Selasa (23/5/2023)

8 ribu kuota ini diperuntukkan untuk lansia agar mengurangi antrian haji. Seperti di wilayah Sulawesi Selatan masa tunggu jemaah haji mencapai 47 tahun. Sehingga pada tahun ini ditambahkan 2 kloter.

Meski begitu, Penambahan kuota haji ini harus dibarengi dengan peningkatan layanan bagi jemaah sehingga biaya haji akan lebih besar dari sebelumnya.

Untuk tahun ini, Embarkasih Makassar akan menerima jemaah calon haji dari 8 provinsi di Indonesia yakni diantaranya Sulawesi Selatan, Gorontalo, Maluku dan Papua.

Keseluruh kloter yang akan diberangkatkan mencapai 41 kloter.

Video Editor: Firmansyah

Baca Juga Calon Jemaah Haji Termuda Asal Bandung Berusia 18 Tahun di https://www.kompas.tv/article/409714/calon-jemaah-haji-termuda-asal-bandung-berusia-18-tahun



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/409726/komisi-viii-soal-penambahan-kuota-8000-jemaah-haji

Free Traffic Exchange