JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus penganiayaan yang membelit Mario Dandy, Anak Mantan Pejabat Ditjen Pajak hingga kini belum rampung.
Bahkan berkas perkara, belum selesai.
Hal ini membuat keluarga dari korban penganiayaan, yakni Paman David Ozora, Alto Luger menyampaikan kekecewaan melalui akun twitternya.
Dalam cuitan 22 Mei lalu, Alto Banditos, @altoluger, kecewa atas proses hukum yang berjalan lambat. Sang paman menyindir pihak kepolisian, dengan meminta agar Mario Dandy dibebaskan saja.
Alto Luger termasuk sekeluarga David Ozora, mengaku lelah dengan ketidakjelasan perkembangan kasus.
Sementara itu, Polda Metro Jaya masih menunggu informasi dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Dalam wawancara melalui sambungan telepon, Kasubdit Remaja Anak dan Wanita Polda Metro Jaya, AKBP Rohman Yongky berharap berkas penyidikan Mario Dandy dan Shane Lukas, dinyatakan lengkap alias P-21 pekan ini.
Proses hukum yang membelit Mario Dandy, Anak Rafael Alun Trisambodo terkesan lamban.
Padahal satu tersangka lain yang terlibat, sudah menjadi terpidana.
Berapa lama lagi berkas perkara Mario Dandy ini selesai, untuk memasuki persidangan? Tentu ini menjadi pertanyaan publik.
Kami akan membahasnya bersama Anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim. Pakar Hukum Pidana, Hibnu Nugroho. Dan Kuasa Hukum dari Shane Lukas, yang juga jadi tersangka dari kasus Mario Dandy, Happy Sihombing.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/409723/3-bulan-berlalu-mengapa-mario-dandy-dan-shane-lukas-belum-disidang