KOTA GORONTALO, KOMPAS.TV - Mantan ketua DPRD Kota Gorontalo Risman Taha ditangkap tim opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo karena terlibat kasus narkoba.
Risman di tangkap di jalan Jeruk Kota Gorontalo pada Minggu 21 Mei 2023 kemarin.
Penangkapan mantan ketua DPRD Kota Gorontalo dilakukan usai dua orang pria lainnya ditangkap pada tanggal 16 dan 19 Mei kemarin.
Dari dua tersangka polisi menyita 3 shaset narkoba jenis sabu yang ditengarai milik Risman Taha.
Namun demikian kuasa hukum Risman Taha, Harson Antu menyebut, Risman mengaku menjadi korban dalam kasus narkoba yang saat ini ditangani penyidik Ditresnarkoba Polda Gorontalo.
Menurut Harson saat itu kliennya ditawari membeli narkoba oleh salah satu tersangka namun Risman menolak untuk membeli narkoba tersebut.
Selain itu, Risman juga membantah menyimpan narkoba.
Baca Juga Ganjar Tanggapi Anies Baswedan Dicurhati Petani Grobogan soal Pupuk: Lapor ke Saya di https://www.kompas.tv/article/409665/ganjar-tanggapi-anies-baswedan-dicurhati-petani-grobogan-soal-pupuk-lapor-ke-saya
"Beliau itu mengaku ke kita bahwa beliau itu tidak tau apa-apa sebenarnya,bahkan terjadi penolakan beberapa kali dalam penawaran dari salah satu tersangka itu,dia ditawarkan narkoba, dia memang tidak mau, itu yang disampaikan ke kita kemarin, sehingganya kita menganggap bahwa dia(Tersangka RT) itu bagian dari pada korban". Ungkap Harson, Kuasa Hukum Risman Taha.
Sementara itu pada Senin sore 22 Mei, kemarin polisi melakukan penggeledahan di rumah tersangka Risman Taha di Kelurahan Huangobotu, Kota Gorontalo.
Dari hasil penggeledahan polisi menemukan 2 shaset narkoba jenis sabu bekas pakai dan satu pireks plastik.
#mantan ketua DPRD
#kasus Narkoba
#kota Gorontalo
#polda Gorontalo
#gorontalo
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/409677/mantan-ketua-dprd-kota-gorontalo-sebut-dirinya-korban-kasus-narkoba