20 unit bangunan melanggar aturan akan dibongkar Satpol PP. Bangunan di Jalan Pluit Karang Niaga, Blok Z-4 Utara, Pluit, Penjaringan, Jakut
Tepatnya di komplek Ruko Niaga Pluit dan pemilik diberi waktu hingga hari ini Selasa (23/5) untuk membongkar bangunan sendiri. Bangunan terdiri dari ruko, tempat makan dan tempat usaha lain
Di lokasi, suasana masih normal dan dua ruko telah membongkar keramiknya
Kontributor: Sofyan
Produser: B.Lilia Nova