PN Jakarta Timur menggelar sidang pengadilan dalam kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Panjaitan dengan terdakwa Haris Azhar, Senin (22/5/2023) pagi. Sidang beragendakan putusan sela yang digelar di ruang sidang utama.
Majelis Hakim menolak nota keberatan yang diajukan Haris Azhar. Majelis Hakim meminta persidangan berlanjut ke proses pembuktian. PN Jakarta Timur akan kembali menggelar sidang lanjutan pada tanggal Senin (29/5/2023)