Mario Dandy Tersangka Penganiayaan David Ozora Belum Disidang, Kejati: Berkas Masih Diteliti

2023-05-22 43

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mario Dandy yang merupakan tersangka penganiayaan David Ozora masih belum menjalani sidang.

Kasipenkum Kejati DKI Ade Sofyansyah dalam pernyataan tertulis bilang, masih tahap penyelidikan berka maksimum 14 hari sejak berkas diterima kembali dari penyidik.

Kasipenkum Kejati DKI Ade Sofyansyah bilang, berkas Mario Dandy masih diteliti.

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta punya waktu beberapa hari ke depan untuk masuk pada kesimpulan.

Mario Dandy terjerat dalam kasus penganiayaan korban David Ozora Februari 2023 di kawasan pesanggarahan Jakarta Selatan.

Akibat perbuatan Mario korban David menjalani perawatan lama di rumah sakit.

Baca Juga KPK Periksa Mario Dandy, Anak Rafael Alun Terkait Kasus Pencucian Uang di https://www.kompas.tv/article/409096/kpk-periksa-mario-dandy-anak-rafael-alun-terkait-kasus-pencucian-uang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/409099/mario-dandy-tersangka-penganiayaan-david-ozora-belum-disidang-kejati-berkas-masih-diteliti