Kejari Boyolali Serahkan Rp 4,49 Miliar Hasil Pencucian Uang

2023-05-22 1

BOYOLALI, KOMPAS.TV - Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali Jawa Tengah, menyerahkan uang sebesar Rp 4,49 ke kas negara. Penyerahan uang hasil penindakan tindak pidana pencucian uang dilakukan di kantor Kejari Boyolali. Uang ini merupakan hasil eksekusi perkara tindak pidana pencucian uang, atas terpidana Bambang Kuswanto dan Istiyah, warga Desa Karangmojo, Kecamatan Klego, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Selain uang, Kejari juga segera melelang barang bukti sertifikat rumah dan tanah, telepon seluler serta satu buah tablet yang hasilnya nanti akan diserahkan ke kas negara.

"Penyerahan uang ke kas negara sebesar kurang lebih Rp 4.490.252.546. Dimana uang ini terbukti dalam persidangan secara materiil, uang tersebut merupakan hasil tindak pidana pencucian uang," kata Andhie Fajar Arianto, Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali.

Terpidana Bambang Kuswanto saat ini telah divonis dua tahun penjara. Sedangkan terpidana atas nama Istiyah telah divonis satu tahun penjara.

#boyolali #kejariboyolali #pencucianuang



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/408888/kejari-boyolali-serahkan-rp-4-49-miliar-hasil-pencucian-uang