RIAU, KOMPAS.TV - Menko Polhukam Mahfud MD, menegaskan penetapan tersangka dan penahanan terhadap Jhonny G Plate kasusnya sesuai hukum dan sudah diteliti berulang kali.
Mahfud menambahkan tidak ada muatan politis terkait kasus yang telah merugikan negara Rp 8 triliun ini.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo, menanggapi penahanan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate, oleh kejaksaan agung.
Presiden menilai, pengusutan kasus korupsi yang menjerat Plate sudah secara terbuka, dan profesional.
Selain soal pengusutannya, presiden juga menyatakan saat ini Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan menjadi pelaksana tugas Menteri Komunikasi dan Informatika.
Baca Juga Gibran Rakabuming Raka dan Relawan Bertemu Prabowo Subianto di Solo, Ada Apa? di https://www.kompas.tv/article/408360/gibran-rakabuming-raka-dan-relawan-bertemu-prabowo-subianto-di-solo-ada-apa
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/408361/soal-johnny-g-plate-jadi-tersangka-korupsi-mahfud-md-penetapan-tersangka-sudah-sesuai-hukum