BENGKULU, KOMPAS.TV - Selama masa pendaftaran bacaleg dari 1 Mei hingga 14 Mei 2023, KPU Provinsi menerima berkas sebanyak 749 bakal calon legislatif Provinsi Bengkulu dari 18 partai politik yang terdaftar.
Seluruh parpol sudah memenuhi persyaratan sesuai undang-undang yang mewajibkan 30 persen keikutsertaan perempuan di partai politik.
Saat ini KPU Provinsi Bengkulu masih melakukan verifikasi berkas bakal calon legislatif dari kelengkapan berkas hingga keabsahan dokumen bakal calon hingga 23 Juni mendatang.
Dari 18 parpol yang mendaftarkan bacaleg mereka, Partai Garuda merupakan partai yang paling sedikit mendaftarkan bacaleg sebanyak 11 orang.
Jika nantinya terdapat berkas bacaleg yang masih kurang, KPU mempersilahkan bacaleg untuk melakukan perbaikan berkas dari 26 Juni hingga 9 Juli 2023 mendatang.
#bengkulu #parpol
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/408034/18-parpol-daftarkan-bacaleg-partai-garuda-paling-sedikit