KOMPAS.TV - Komisi pemberantasan korupsi (KPK) akan memanggil Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim hari ini (17/05/23).
Wakil Gubernur Lampung itu akan dimintai penjelasan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri mengimbau supaya chusnunia tidak mangkir saat pemanggilan klarifikasi tersebut.
Sebab, pemanggilan ini hanya untuk menjelaskan laporan LHKPN-nya sebesar Rp13,6 miliar.
Merujuk e-LHKPN Chusnunia memilki kekayaan hingga Rp13,66 miliar. Terdapat 3 jenis harta kekayaan yang dilaporkan dalam LHKPN oleh chusnunia.
Yaitu tanah dan bangunan senilai lebih dari Rp6,8 miliar. Kendaraan Rp425 juta. Serta kas dan setara kas senilai lebih dari Rp6,3 miliar.
Baca Juga Buntut Istri Flexing di Medsos, Kepala BPN Jakarta Timur Dipecat di https://www.kompas.tv/article/407527/buntut-istri-flexing-di-medsos-kepala-bpn-jakarta-timur-dipecat
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/407535/klarifikasi-lhkpn-sebesar-rp13-6-miliar-wakil-gubernur-lampung-dipanggil-kpk