KPK mencegah Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna untuk bepergian ke luar negeri. Diketahui, Ema Sumarna saat ini menjabat sebagai Plh Wali Kota Bandung sejak Yana Mulyana (YM) ditetapkan tersangka KPK.
KPK telah mengirimkan surat permohonan pencegahan ke luar negeri atas nama Ema Sumarna ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham.
Ema Sumarna dicegah bepergian ke luar negeri untuk 6 bulan ke depan. Hal itu dalam rangka untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Yana Mulyana.