PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Deklarasi Zero Halinar berlangsung di Lapangan Blok Bimaswat Lapas Kelas II A Pekalongan. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi oleh para pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Pekalongan.
Melalui deklarasi ini, seluruh pegawai dan WBP Lapas Pekalongan berikrar akan memberantas penyalahgunaan dan peredaran handphone, narkoba, dan praktik pungutan liar di lapas. Langkah ini merupakan standar operasional prosedur yang sudah ada namun kini diperketat lagi.
Misalnya dengan pengetatan pemeriksaan ketika petugas masuk melintasi pintu 3, penitipan barang dari keluarga warga binaan, dan mengintensifkan sosialisasi serta razia atau penggeledahan.
Lapas Pekalongan terus mengingatkan kepada seluruh petugas bahwa halinar ini membahayakan tatanan kehidupan di lapas. Apabila ada temuan halinar maka petugas maupun warga binaan akan diberi sanksi tegas dan berat sesuai dengan ketentuan.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan 150 handphone atau ponsel yang berhasil disita petugas dari warga binaan Lapas Pekalongan. Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Kalapas Pekalongan Asih Widodo bersama beberapa pegawai.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/407112/deklarasi-zero-halinar-di-lapas-pekalongan-memberantas-penyalahgunaan-handphone-dan-narkoba