Korupsi Anggaran Bumdes Kades Sukamanah Ditangkap

2023-05-15 7

CIANJUR, KOMPAS.TV - Inilah DH 55 tahun, Kepala Desa Sukamanah, Kecamatan Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat, pelaku dugaan tindak pidana korupsi, atas penyalahgunaan dana Bumdes, berupa usaha perdagangan dan pasar rakyat, sejak tahun 2016 hingga 2020, yang langsung dikelola pelaku.

Pengungkapan tersebut berawal dari laporan warga masyarakat pada tahun 2021 lalu. Hingga akhirnya dilakukan penyelidikan bersama dinas terkait, dan ditemukan adanya tindakan dugaan korupsi dalam pengelolaan dana Bumdes tahun 2016-2020. Pelaku langsung diamankan ditempat dan ditetapkan sebagai tersangka.

Akibat kejadian tersebut pelaku telah merugikan keuangan negara hingga mencapai satu koma dua miliyar rupiah. Menurut Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, dari hasil pemeriksaan uang tersebut digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan pribadi.

Sementara itu dari tangan pelaku petugas kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa berkas, dokumen, buku tabungan, serta sejumlah uang sebesar enam belas juta rupiah. untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal tentang tindak pidana korupsi, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.



Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.

Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
YouTube : https://www.youtube.com/c/KompasTVSukabumi/videos
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvsukabumi
Facebook : https://www.facebook.com/redaksikompastvsukabumi
Twitter : @ktvsukabumi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/406924/korupsi-anggaran-bumdes-kades-sukamanah-ditangkap