BANDUNG, KOMPAS.TV - Unit Reserse Kriminal Polsekta Panyileukan dan Polrestabes Bandung berhasil meringkus pedagang baju bekas berinisial YH yang viral di media sosial lantaran mengancam seorang perempuan di pasar induk Gedebage, Bandung.
Pelaku ditangkap petugas di tempat pelariannya di Ciamis, Jawa Barat, Jumat (12/5/2023).
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengungkapkan kronologi pelaku ancam pembeli dengan mengacungkan pisau.
"Korban dan adiknya bertemu dengan pelaku di pasar Gedebage untuk menanyakan barang yang sudah di pesan, tetapi pada saat bertemu sama pelaku, pelaku ternyata mengeluarkan kata-kata kasar dan mengeluarkan pisau," ujar Kombes Pol Budi Sartono di Bandung, Jumat (12/5/2023).
Baca Juga Ditagih Utang, Pedagang Baju Bekas di Pasar Cimol Gedebage Ancam Pembeli dengan Pisau di https://www.kompas.tv/article/406254/ditagih-utang-pedagang-baju-bekas-di-pasar-cimol-gedebage-ancam-pembeli-dengan-pisau
Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi tersebut dilakukan karena tersulut emosi setelah korban secara terus menerus menagih barang yang telah dibeli. Namun, barang yang dimaksud belum bisa berikan karena terkendala pasokan.
Video Editor: Lintang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/406288/kronologi-pedagang-baju-bekas-gedebage-ancam-pembeli-dengan-pisau