Polisi akan Periksa Kejiwaan Pelaku Pelemparan Rumah dengan Kotoran Manusia

2023-05-12 6


Polsek Sukodono memanggil saksi dan pelaku terkait kasus pelemparan rumah dengan kotoran manusia dan sampah. Pelaku dan sejumlah saksi dimintai keterangan di Unit Reskrim Polsek Sukodono selama lebih dari 2 jam.

 

Pihak kepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku. Hal ini karena aksi pelaku dilakukan berulang-ulang dan dinilai tidak umum.

 

Aksi ini diketahui sudah terjadi sejak tahun 2018, Diduga pelaku tidak rela rumah adiknya di beli dan ditempati korban.