TEGAL, KOMPAS.TV - Polisi tetapkan sopir dan kernet bus kecelakaan di Guci Tegal sebagai tersangka.
Sopir dan kernet bus pariwisata duta wisata ditetapkan sebagai tersangka.
Polres Tegal, Jawa Tengah menetapkan sopir dan kernet bus yang mengalami kecelakaan di Guci, Kabupaten Tegal tersebut menjadi tersangka.
Mereka berdua dinilai lalai dalam bekerja, karena tidak ada di dalam bus atau di balik kemudi saat kejadian.
Sehingga bus meluncur ke bawah jurang, penetapan tersangka didasari dari sejumlah alat bukti.
Antara lain hasil visum korban luka dan meninggal dan keterangan saksi, keterangan saksi mengatakan saat kejadian sopir atau kernet tidak berada di dalam bus atau di ruang kemudi.
Sopir juga memarkirkan kendaraan di tempat yang tak semestinya, selain itu, ban yang diganjal hanya satu bagian saja. Meski sudah mengaktifkan rem untuk parkir.
Menurut KNKT, bus meluncur karena adanya gaya dorong akibat beban sehingga mengurangi kemampuan rem untuk parkir.
Baca Juga Husen Minta Maaf Pada Keluarga Korban Mutilasi di https://www.kompas.tv/article/406214/husen-minta-maaf-pada-keluarga-korban-mutilasi
Editor Video & Grafis: Joshua Victor
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/406219/polisi-tetapkan-sopir-dan-kernet-bus-kecelakaan-di-guci-tegal-sebagai-tersangka