JAWA TIMUR, KOMPASTV - Seorang ibu membunuh bayi yang baru dilahirkannya di Jember, Jawa Timur.
Motif pembunuhan terungkap karena pelaku merasa malu kepada keluarga dan tetangga karena melahirkan di usia perkawinannya yang baru lima bulan.
Polisi mengungkap motif di balik aksi kejam yang dilakukan Yuniarsih, ibu dari bayi perempuan yang ditemukan terkubur tak layak di lahan kosong bawah rumpun bambu di Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang, Jember, Jawa Timur.
Dari hasil pemeriksaan, aksi tersebut berlatar belakang karena pelaku malu kepada keluarga dan tetangganya, sebab baru menikah lima bulan tepatnya pada Desember 2022 namun sudah melahirkan.
Pelaku sempat berniat menggugurkan kandungan dengan mengonsumsi obat namun tidak berhasil, hingga memutuskan menghilangkan nyawa bayinya dan mengubur sendiri.
Pelaku juga melakukan tindak kekerasan terhadap bayinya sebelum menguburkan sendiri.
Sebelumnya, warga dikagetkan karena penemuan jenazah bayi terbungkus plastik Rabu (10/5/2023) siang.
Jenazah bayi tersebut ditemukan warga yang pulang dari mencari kayu bakar, terkubur dalam lubang tanah yang dangkal terbungkus plastik.
Hasil olah tempat kejadian perkara, jenazah bayi tersebut diduga telah dikubur lebih dari tiga hari.
Pengembangan kasus ini terus dilakukan termasuk melakukan otopsi untuk mengetahui bayi perempuan tersebut dikubur saat masih hidup atau sudah kondisi tidak bernyawa.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara 20 tahun.
Baca Juga Ibu Bunuh Bayinya dan Digendong Dibawa ke Kantor Polisi di https://www.kompas.tv/article/406001/ibu-bunuh-bayinya-dan-digendong-dibawa-ke-kantor-polisi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/406109/usia-pernikahan-5-bulan-ibu-di-jember-bunuh-anak-karena-malu-sudah-melahirkan