Parpol Daftarkan Bacaleg Ke KPU

2023-05-12 11

GARUT,KOMPAS.TV - Sebanyak lima puluh orang dari berbagai elemen masyarakat mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Legislatif. Pendaftaran Bacaleg ini diiringi kesenian khas Garut yaitu Dodombaan.

Dengan berjalan kaki dibawah guyuran hujan yang cukup deras, pengurus Dewan Pimpinan Daerah atau DPD partai Nasdem bersama para Bakal Calon Anggota Legislatif tingkat DPRD Kabupaten ini mendatangi kantor KPU Kabupaten Garut yang berada di Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut. Setibanya di ruangan, petugas pun langsung memverifikasi sejumlah dokumen yang harus disiapkan pihak partai politik peserta pemilu.

Ketua DPD partai Nasdem Kabupaten Garut, Diah Kurniasari mengatakan untuk mengikuti pesta demokrasi pada tahun 2024 mendatang, sejumlah kader dengan jumlah lima puluh orang telah mendaftarkan diri sebagai Bacaleg di enam daerah pemilihan. Untuk memenuhi kriteria, sebanyak 30 persen melibatkan kaum milenial dan 38 persen kuota perempuan.

Sementara itu, ketua KPU Kabupaten Garut menyatakan saat ini sejumlah partai sudah mulai mendaftarkan diri dan akan mengisi enam daerah pemilihan di Garut. Ia menambahkan, untuk Bacaleg yang mantan narapidana diperbolehkan mendaftarkan diri asalkan sudah bebas lebih dari lima tahun.



Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.

Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
YouTube : https://www.youtube.com/c/KompasTVSukabumi/videos
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvsukabumi
Facebook : https://www.facebook.com/redaksikompastvsukabumi
Twitter : @ktvsukabumi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/406107/parpol-daftarkan-bacaleg-ke-kpu