Rafael Alun Trisambodo Panen Dakwaan Pasal Baru, Bakal Tambah Lama Mendekam di Penjara?
Bak panen raya, eks Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo kini 'mengoleksi' dua status tersangka atas dua pasal pelanggaran.
Pertama, Rafael sempat menjadi tersangka korupsi atas dugaan kasus gratifikasi alias suap. Kini, Rafael mendapatkan status tersangka keduanya yakni tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Otomatis dengan bertambahnya status tersangka, Rafael akan mendapatkan waktu hukuman yang lebih lama.
Link terkait:
https://www.suara.com/news/2023/05/11/103859/rafael-alun-trisambodo-panen-dakwaan-pasal-baru-bakal-tambah-lama-mendekam-di-penjara
VO/Video Editor: Pandu/Rahadyan Adi
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom