BENGKULU, KOMPAS.TV - Sebanyak 45 kader Partai Keadilan Sejahtera mendaftarkan diri sebagai bakal calon DPRD Provinsi Bengkulu dengan membawa sejumlah persyaratan.
Kader yang didaftarkan ini sesuai dengan kuota yang ditetapkan sebanyak 45 orang, 15 diantaranya merupakan kader perempuan.
PKS menjadi partai pertama yang mendaftar ke KPU Provinsi Bengkulu usai dibukanya pendaftaran sejak 1 Mei lalu.
Setelah menerima pendaftaran bacaleg PKS, KPU Provinsi Bengkulu akan melakukan pemeriksaan kelengkapan persyaratan setiap bakal calon yang mendaftar.
Pendaftaran bacaleg sendiri dibuka hingga tanggal 14 Mei mendatang.
Setelah masa pendaftaran, tahapan KPU selanjutnya ialah melakukan verifikasi persyaratan bakal calon hingga 23 Juli 2023 mendatang.
#bengkulu #pemilu2024 #kpu
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/405827/pks-daftarkan-45-bacaleg-ke-kpu-bengkulu