Banding Ditolak Pengadilan Tinggi DKI, Agus Nurpatria Tetap Divonis 2 Tahun Penjara
2023-05-10 131
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menetapkan hasil sidang banding terhadap Agus Nurpatria dalam kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J, Rabu (10/5/2023). Dengan demikian, Agus tetap dihukum 2 tahun penjara.