BLORA, KOMPAS.TV - Sebanyak 217 bakal calon anggota legislatif atau bacaleg mulai melakukan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di kantor Polres Blora, Jawa Tengah, Selasa (09/05/2023) pagi. Tidak ada perlakuan khusus bagi bacaleg dalam pembuatan SKCK tersebut. Mereka tetap harus mengantre bersama masyarakat umum. Setiap bacaleg juga tetap dikenai biaya pembuatan SKCK sebesar Rp 30 ribu sama dengan masyarakat umum.
"Kebetulan ini bersamaan dalam pengurusan rekan-rekan soal P3K dan calon-calon tenaga kerja, kita lakukan sama," ungkap AKP Suparlan, Kasat Intel Polres Blora.
Banyaknya bacaleg yang melakukan pembuatan SKCK namun pihak kepolisian memastikan tidak akan menghambat pembuatan SKCK untuk masyarakat umum.
#skck #bacaleg #blora
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/405299/buat-skck-bacaleg-rela-antre-di-kantor-polisi