PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Kepolisian Kota Besar Semarang menyampaikan fakta baru terkait temuan mayat yang dicor di lokasi usaha depot air isi ulang AHS Arga Tirta di Jalan Mulawarman, Tembalang, Semarang. Korban atas nama Irwan Hutagalung, 53 tahun, pemilik usaha, ternyata juga dimutilasi selain sengaja dicor oleh pelaku.
Dari hasil pemeriksaan fisik saat dievakuasi, diketahui korban ternyata dimutilasi menjadi empat bagian dan saat ditemukan di dalam material cor semen, kondisi jasad bersama potongan anggota sengaja dikemas atau dibungkus dengan lembaran karpet yang biasa digunakan alas tidur.
Dugaan korban dimutilasi oleh pelaku juga diperkuat dengan hasil visum sementara dokter forensik yang masih melakukan proses otopsi jenazah di kamar mayat Rumah Sakit Dokter Kariadi Semarang. Polisi menduga mutilasi terhadap korban dilakukan sebelum jasad Irwan dicor menggunakan semen. Diduga korban ini sebelumnya sudah dimutilasi, dipotong tangan kanan, tangan kiri, kemudian kepala terpisah dengan badan.
Atas penemuan mayat dengan tubuh termutilasi tersebut, polisi sudah mengamankan satu orang saksi untuk dimintai keterangan. Polisi juga sedang mencari keberadaan seorang karyawan yang menghilang pasca kejadian.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/405259/fakta-baru-temuan-mayat-dicor-di-semarang-korban-juga-dimutilasi