BANDUNG, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebut kasus minta staycation untuk alasan perpanjangan kontrak kerja masuk dalam kriminalitas dan harus dihentikan.
RK menyebut praktik tersebut tak hanya terjadi di satu atau dua perusahaan, meski begitu Emil merasa kasus ini sudah ditangani dengan baik oleh Disnakertrans Jabar.
Sebelumnya, Polres Metro Bekasi memeriksa karyawati korban ajakan staycation oleh atasannya.
Kuasa hukum korban juga menyerahkan sejumlah bukti.
Menjalani pemeriksaan korban AD didampingi Penasihat Hukum, Untung Nassari.
Korban, dicecar sebanyak 35 pertanyaan oleh penyidik.
Baca Juga Karyawati Korban Ajakan Staycation Bos Syarat Kontrak Kerja di Bekasi Diperiksa Polisi! di https://www.kompas.tv/article/405159/karyawati-korban-ajakan-staycation-bos-syarat-kontrak-kerja-di-bekasi-diperiksa-polisi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/405160/kasus-bos-ajak-staycation-karyawan-di-bekasi-ridwan-kamil-tindakan-kriminal-dan-harus-dihentikan